Minggu, 17 Maret 2013

BERBUSANA SYAR’E YANG SESUAI DENGAN CIRI MUSLIMIN




Berbusana tentu saja adalah hal yang sering kita lakukan, disadari atau tidak. Maksud dari kata disadari atau tidak, mirip dengan diniati atau tidak. Satu hal yang rutin kita lakukan, terkadang kita lupa bahwa berbusana terkadang bisa menjadi amalan ibadah jika kita memang meniatkan untuk menjaga aurat dan kadang bisa menjadi amalan maksiat jika dengan busana itu kita justru mendatangkan murkaNya. Dari sini, kita jadi harus mengerti bahwa dalam Islam pun, cara berbusana tidak lepas dari nilai-nilai syariah. Dengan nilai syariah itu, kita bisa mengukur apakah cara berpakaian kita sekarang ini sudah sesuai dengan nilai syariah atau belum. Tentu saja dengan tolak ukur ini kita jadi tahu kita sedang beribadah atau kita sedang bermaksiat padaNya?

Berbusana Syar’e yang tidak membentuk Aurat
Ambil satu hadist berikut ini, Nabi Muhammad sallallahu ‘alaihi wassalam bersabda "Dua golongan ahli neraka yang belum pernah aku lihat ialah, satu golongan memegang cemeti seperti ekor lembu yang digunakan bagi memukul manusia dan satu golongan lagi wanita yang memakai pakaian tetapi telanjang dan meliuk-liukkan badan juga kepalanya seperti bonggol unta yang tunduk.
Mereka tidak masuk syurga dan tidak dapat mencium baunya walaupun bau syurga itu dapat dicium daripada jarak yang jauh." (Muslim).

Yang kita akan diskusikan adalah golongan yang memakai pakaian tetapi pada hakekatnya telanjang. Apakah Anda faham maksud kata-kata tersebut, memakai baju tetapi telanjang? Jika kita lihat kenyataan yang ada sekarang ini, sungguh luar biasa apa yang disampaikan oleh Rosulullah sallallahu ‘alaihi wassalam tersebut. Fenomena dimana hampir sebagian dari kita mempraktikan hal tersebut, memakai baju tetapi pada dasarnya kita tidak memakai baju tersebut. Ambil contoh, bercelana ledging bagi kaum hawa. Tentu kita faham arti sebenarnya bahwa disebut ledging karena dengan memakainya seolah olah kaki kita tetap tampak sebagaimana kaki tersebut tidak ditutup. Dengan ledging mungkin sebagian dari kaum hawa akan merasa nyaman, tetapi sesungguhnya hal tersebut tidak berarti membatalkan larangan memakainya tanpa ada penutup lagi. Sayangnya, mereka yang memakainya justru merasa bangga, padahal nampak sekali ancaman dari Rosulullah sallallahu ‘alaihi wassalam yang begitu mengerikan tersebut.
Sekali lagi, ini semua kita lakukan tiap hari. Anda bisa bayangkan jika apa yang kita lakukan setiap hari tersebut justru semakin menjauhkan kita dari syurga….bahkan mencium baunya pun tidak!
Kesimpulannya adalah  pakaian yang kita pakai harus menutup aurat, yaitu longgar tidak meperlihatkan lekuk tubuh dan tebal sehingga tidak
memperlihatkan apa yang ada di baliknya.



Berbusana Syar’e yang Menutup Aurat
Contoh lain, adalah hadist Rosulullah sallallahu ‘alaihi wassalam terkait dengan kewajiban menutup aurat tidak saja pada saat shalat tetapi juga dalam segala aktifitasnya. Model celana dan baju bagi kaum pria sekarang ini adalah berkaos ketat pendek dan memakai celana jeans yang melorot sehingga kadang maaf, celana dalamnya kelihatan. Model ini tentu saja jauh dari apa yang diperintahkan Rosulullah sallallahu ‘alaihi wassalam. Tidak saja ketika diluar sholat, yang memakainya justru menurunkan harga dirinya, sebut saja berbagai hukuman bagi yang memakainya di luar negeri bahkan seperti dilarang naik pesawat, dilarang masuk ke tempat formal, tetapi lebih lagi ketika dipakai untuk sholat yang akhirnya menampakkan auratnya yakni pantat.

Kita tentu saja merasa prihatin dengan apa yang telah terjadi baik pada diri kita dan orang lain. Maka seyogyanya bagi kita yang mampu untuk menegurnya, silahkan ditegur. Bagi yang mampu memintanya mengganti baju, silahkan lakukan. Semunya itu tentu saja buat kebaikan kita semua.


Perintah untuk Berbusana Yang Baik
Pernah suatu saat Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam bersabda kepada salah seorang shahabatnya di saat beliau melihatnya mengenakan pakaian yang jelek: "Apabila Allah mengaruniakan kepada kamu harta, maka perlihatkan bekas ni`mat dan kemurahan-Nya itu pada dirimu. (HR. Abu Daud dan dishahihkan oleh Al-Albani).
Dari hadist di atas terlihat bahwa Allah menyukai hambaNya yang memperlihatkan nikmat syukur atas apa yang diberikan Allah kepada kita. Jika kita diberi rejeki yang cukup, kemudian kita membelikannya baju yang bagus, maka tampakkanlah untuk menunjukkan rasa syukur tersebut. Dan ini bukan bermaksud untuk memamerkan dalam pengertian sombong. Karena dalam hadist lain dikatakan bahwa memakai baju yang bagus tidak termasuk dari kesombongan.

Beberapa aturan terkait dengan Busana Syar’e adalah;
1.      Pakaian pria tidak boleh menyerupai pakaian perempuan atau sebaliknya.
Karena hadits yang bersumber dari Ibnu Abbas Radhiallaahu 'anhu ia berkata: "Rasulullah melaknat (mengutuk) kaum laki-laki yang menyerupai kaum wanita dan kaum wanita yang menyerupai kaum pria." (HR. Al-Bukhari).
2.      Tasyabbuh atau menyerupai dengan kekhususan orang nashrani atau yahudi atau kelompok maksiat lainnya.
3.      Pakaian tidak merupakan pakaian kesombongan (untuk ketenaran), karena Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam telah bersabda: "Barang siapa yang mengenakan pakaian kebesaran di dunia niscaya Allah akan mengenakan padanya pakaian kehinaan di hari Kiamat." ( HR. Ahmad, dan dinilai hasan oleh Al-Albani).
4.      Pakaian tidak boleh ada gambar makhluk yang bernyawa atau gambar salib, karena hadits yang bersumber dari Aisyah Radhiallaahu 'anha menyatakan bahwasanya beliau berkata:
"Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam tidak pernah membiarkan baju yang ada gambar salibnya melainkan Nabi menghapusnya". (HR. Al-Bukhari dan Ahmad).
5.      Kaum adam tidak boleh memakai emas dan kain sutera kecuali dalam keadaan terpaksa. Dasarnya adalah hadits yang bersumber dari Ali Radhiallaahu 'anhu mengatakan: "Sesungguhnya Nabi Allah Subhaanahu wa Ta'ala pernah membawa kain sutera di tangan kanannya dan emas di tangan kirinya, lalu beliau bersabda: Sesungguhnya dua jenis benda ini haram bagi kaum lelaki dari umatku". (HR. Abu Daud dan dinilai shahih oleh Al-Albani).
6.      Baju ataupun celana bagi kaum adam tidak boleh panjangnya melebihi kedua mata kaki. Karena Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam telah bersabda : "Apa yang berada di bawah kedua mata kaki dari kain itu di dalam neraka" (HR. Al-Bukhari).
Untuk kaum hawa, maka seharusnya pakaiannya menutup seluruh badannya, termasuk
kedua kakinya.
7.       Disunnahkan mendahulukan sisi yang kanan di dalam berpakaian atau lainnya. Aisyah
Radhiallaahu 'anha di dalam haditsnya berkata: "Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam
suka bertayammun (memulai dengan yang kanan) di dalam segala perihalnya, ketika memakai sandal, menyisir rambut dan bersuci'. (Muttafaq'-alaih).
Demikianlah beberapa hal penting terkait dengan berbusana menurut Islam seyogyanya bagi kita yang mampu dapat mengambil manfaat dari apa yang telah kita sajikan bersama. Sekian

Tidak ada komentar:

Posting Komentar